Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg | HARIS FADILLAH HARAHAP, S.H. | SRI BUDIYANTO bin TJAHYONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Apr. 2021 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 12 Apr. 2021 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-02/M.3.22/Ft.1/04/2021 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan Terdakwa diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. SUBSIDAIR : Perbuatan Terdakwa diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. KEDUA : Perbuatan Terdakwa diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |