Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
19/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg | ARIS SOPHIAN, SH | Ir. SOESIATI RAHAYU, MM Binti R. SOEDARSONO | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Feb. 2020 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 19/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 10 Feb. 2020 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-03/M.3.42/Ft.1/02/2020 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | P R I M A I R : Perbuatan terdakwa Ir. SOESIATI RAHAYU, MM Binti R. SOEDARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. SUBSIDIAIR : Perbuatan terdakwa Ir. SOESIATI RAHAYU, MM. Binti R. SOEDARSONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |