Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
56/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | SUBARI KURNIAWAN, SH., MH | SUDIRNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Jul. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 56/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 08 Jul. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-364/TUT.01.10/24/07/2019 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | KESATU PERTAMA: --------- Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf bUndang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65ayat (1) KUHPidana.--------------------------------------------------------------------- ATAU KEDUA --------- Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal11Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. ---------------------------------------------------------------------------- DAN KEDUA --------- Perbuatan Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. - |
Pihak Dipublikasikan | Ya |