Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg HADRIAN SUHARYONO, S.H. MASKASNO Bin MULYOHARJONO alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1278/M.3.20.4/Ft.1/09/2021
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang Undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang Undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat(1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya