Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
538/Pdt.Bth/2020/PN Smg SETYA DWI RESPATYA BIMA SASANGKA 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG SEMARANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 538/Pdt.Bth/2020/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 30 Nov. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SLAMET BUDI HARYANTO, SHSETYA DWI RESPATYA BIMA SASANGKA
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R  :

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan Penggugat adalah Debitur yang baik dan harus dilindungi;

3.Menyatakan Perbuatan Tergugat untuk melelang Agunan Tanah dan Bangunan SHM No. 1640 adalah Cacat Hukum.

4.Menyatakan bahwa Lelang yang dilakukan Turut Tergugat adalah Batal Demi Hukum

5.Menyatakan surat-surat / akta-akta yang terbit akibat dari hubungan hukum apapun antara Tergugat, Turut Tergugat maupun dengan pihak ketiga atas Agunan Kredit dalam Perjanjian KREDIT AGUNAN RUMAH BTN Nomor : 0001320130208000004 .adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;

6.Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

S U B S I D A I R  :      

Mohon Putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku ( Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak