Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
196/Pdt.P/2019/PN Smg SRI SUANIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tentang kesalahan penulisan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : bahwa di Madiun pada tanggal 5 Juli 1969 telah lahir : SRI SUANIK anak perempuan dari suami istri : MUDJITO dan SITI SUDARMI, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : bahwa di Madiun pada tanggal 1 September 1971 telah lahir : SRI SUANIK anak perempuan dari suami istri : MUDJITO dan SITI SUDARMI ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar pembetulan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Pemohon dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak