Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
537/Pdt.Bth/2020/PN Smg SETYA DWI RESPATYA BIMA SASANGKA 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG SEMARANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 537/Pdt.Bth/2020/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 30 Nov. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SLAMET BUDI HARYANTO, SHSETYA DWI RESPATYA BIMA SASANGKA
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R  :

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan Penggugat adalah Debitur yang baik dan harus dilindungi;

3.Menyatakan Perbuatan Tergugat untuk melelang Agunan Tanah dan Bangunan SHM No. 2187 adalah Cacat Hukum

4.Menyatakan bahwa Lelang yang dilakukan Turut Tergugat adalah Batal Demi Hukum

5.Menyatakan surat-surat / akta-akta yang terbit akibat dari hubungan hukum apapun antara Tergugat, Turut Tergugat maupun dengan pihak ketiga atas Agunan Kredit dalam Perjanjian Kredit KPR BTN PLATINUM FR 2TH dari Perjanjian Kredit Nomor 0001320130204000010 tanggal 15 Maret 2013.adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;

6.Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

S U B S I D A I R  :

Mohon Putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku ( Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak