Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
31/Pdt.P/2020/PN Smg SARTIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal Surat Minggu, 05 Jan. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohononan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (SARTIKA) mewakili anak Pemohon yang belum dewasa bernama : NATHANIA TIARA OCTALITA, perempuan lahir di Semarang, tanggal 1 Oktober 2013, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) menjual sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertifikat HM. 1219 yang terletak di Kelurahan Karanganyar Gunung Kec. Candisari, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, seluas 157 M2 yang kepemilikannya tercatat atas nama Pemohon dan anak Pemohon ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak