Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
77/Pdt.P/2019/PN Smg DUROTUL JAUHARIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 07 Feb. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan perbaikan nama tersebut.
  2. Mengijinkan pemohon untuk menghilangkan huruf Y pada akta kelahiran pemohon nomor 647/Is/1992 dari DUROTUL JAUHARIYAH menjadi DUROTUL JAUHARIAH.
  3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai kantor Catatan Sipil kota Semarang agar perbaikan nama pemohon tersebut dicatat di dalam register yang tersedia serta akta kelahiran pemohon. 
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak