Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
66/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | AGUNG PRIYADI, SH | SUDARYO, SE, M.Si Bin HARJO WIYONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 28 Agu. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 66/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 28 Agu. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-2100/M.3.26/Ft.1/08/2019 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | KESATU PRIMAIR ----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagamana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------------------------------------- SUBSIDAIR ----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------- ATAU KEDUA ----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |