Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
-
Menetapkan menunjuk Pemohon ( SUCIATI )sebagai orang –orang tua dari anak - anak yang belum dewasa bernama ; MUHAMAD ADZKA HANIF, laki-laki pada tanggal 8 Oktober 2006 dan FAKHRI AUFANI AKMAL , laki-laki lahir pada tanggal 10 Juni 2000, untuk mewakili melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjaminkan sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan sertifikat Hak Milik No 1688 yang terletakdi Kelurahan Gisikdrono , Kecamatan Semarang Barat Kotamadya Semarang , Propinsi Jawa Tengah, seluas +56 M2 yang kepemilikannya tercatat atas nama Pemohon ;
-
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|