Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
261/Pdt.P/2020/PN Smg EKO ASTUTININGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama pemohon pada kutipan Akte Kelahiran No. Ind.3024/1981 tanggal 4 Nopember 1981, yang semula tertulis dan terbaca : EKO ASTUTININGSIH ditambah dengan nama : ELIZABETH  sehingga nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca : ELIZABETH EKO ASTUTININGSIH
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar penambahan nama Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak