Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg | RENANDA BAGUS WIJAYA, SH | MUALIM Bin MUHID | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Mei 2020 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 11 Mei 2020 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-42/M.3.21/Ft.1/05/2020 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : -------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.------------------------ SUBSIDIAIR : -------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |