Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
326/Pdt.P/2019/PN Smg AHMAD AGUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 326/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tanggal kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis dan terbaca: 18 Agustus 1991, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca: 18 Agustus 1997;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Urusan Agama Jepara, agar pembetulan Akta Nikah tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta nikah yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak