Dakwaan |
Bahwa, pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2020 diketahui sekitar pukul 02.30 wib tealh terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) ekor burung Lovebird jenis parblue (warna hijau kuning) dan 1 (satu) buah sangkar burung bahan besi berbentuk kapsul yang dilakukan oleh tersangka Dony Lsetiyo bin Hanrdiyanto dan Sdr. Aan ( DPO) di rumah Sdr. Achmad Ramadhan yang beralamat di Jl. Purwoyoso II Rt. 02 rw. 12 Kel. Purwoyoso Kec. Ngaliyan Kota Semarang dalam perkara tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) ekor burung Lovebired jenis purpbue (warna hijau kuning) dan 1 (satu buah sangkar burung bahan jari besi berbentuk kapsul |