Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | RINAWATI WAHYUNINGSIH, SH.,MH. | EVELINA DAMAYANTI, S.Si., Binti Alm BENI MAWARDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Mar. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 32/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 26 Mar. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-670/0.3.14/Ft.1/03/2019 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | P E R T A M A P R I M A I R ----------Perbuatan terdakwa merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor :31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.-----------------------------------------------
S U B S I D A I R ----------Perbuatan terdakwa merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor :31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.-----------------------------------------------
S U B S I D A I R ----------Perbuatan terdakwa merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor :31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.-------------------------------------------------------------------
A T A U K E D U A ----------Perbuatan terdakwa merupakan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor :31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.-------------------------------------------------------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |