Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
719/Pid.B/2018/PN Smg P. WULANDARI, SH YUSHERLI WIJAYA Bin SAHDAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 719/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-/0.3.10.7/Epp.2/10/2018251
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa YUSHERLI WIJAYA Bin SAHDANĀ  pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2018 sekira pukul 09.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus dalam tahun 2018 bertempat di sebuah mobil Toyota Calya warna putih No. Pol. H-9446-WG yang sedang melaju di pertigaan Jrakah Jl. Walisongo Kota Semarang, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan , terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, jika perbuatan dilakukan pada waktu malam didalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dijalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan

Pihak Dipublikasikan Ya