Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
337/Pdt.Bth/2020/PN Smg Sonny Wuisan, S.H Bank Bukopin Tbk Cabang Semarang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 337/Pdt.Bth/2020/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Jamal Abid, SHSonny Wuisan, S.H
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Membatalkan Permohonan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang.

2.Membatalkan Pelaksanaan Sita Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang.

 

3.Membatalkan Pencatatan Sita Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang yang dicatatkan di Kantor BPN Kota Semarang.

 

4.Menyatakan harta pailit yang berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Imam Bonjol No. 167A, dengan luas tanah 249 m2, dan luas bangunan 400 m2, dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 41, atas nama PT. Panji Graha, terletak di Kelurahan Pindrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang telah ditetapkan melalui Penetapan Daftar Aset Pailit Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang telah ditetapkan tanggal 25 Juli 2019 dan ditandatangani oleh Hakim Pengawas dalam Perkara Pailit Hocky Pauw (Dalam Pailit)

 

5.Menyatakan pemberesan terhadap harta pailit Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Imam Bonjol No. 167A, dengan luas tanah 249 m2, dan luas bangunan 400 m2, dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 41, atas nama PT. Panji Graha, terletak di Kelurahan Pindrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang merupakan kewenangan Kurator.

 

6.Memerintahkan kepada BPN Kota Semarang selaku Turut Tergugat I untuk menghapus pencatatan Sita Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang yang dicatatkan di Kantor BPN Kota Semarang.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak