Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
337/Pdt.Bth/2020/PN Smg | Sonny Wuisan, S.H | Bank Bukopin Tbk Cabang Semarang | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Agu. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 337/Pdt.Bth/2020/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Agu. 2020 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1.Membatalkan Permohonan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang. 2.Membatalkan Pelaksanaan Sita Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang.
3.Membatalkan Pencatatan Sita Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang yang dicatatkan di Kantor BPN Kota Semarang.
4.Menyatakan harta pailit yang berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Imam Bonjol No. 167A, dengan luas tanah 249 m2, dan luas bangunan 400 m2, dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 41, atas nama PT. Panji Graha, terletak di Kelurahan Pindrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang telah ditetapkan melalui Penetapan Daftar Aset Pailit Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang telah ditetapkan tanggal 25 Juli 2019 dan ditandatangani oleh Hakim Pengawas dalam Perkara Pailit Hocky Pauw (Dalam Pailit)
5.Menyatakan pemberesan terhadap harta pailit Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Imam Bonjol No. 167A, dengan luas tanah 249 m2, dan luas bangunan 400 m2, dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 41, atas nama PT. Panji Graha, terletak di Kelurahan Pindrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang merupakan kewenangan Kurator.
6.Memerintahkan kepada BPN Kota Semarang selaku Turut Tergugat I untuk menghapus pencatatan Sita Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Smg jo Nomor : 451/Pdt.G/2018/PN.Smg jo Nomor : 383/Pdt/2019/PT.Smg, terhadap asset harta pailit milik Hocky Pauw (Dalam Pailit) yang terletak di Jln. Imam Bonjol No. 167A Semarang yang dicatatkan di Kantor BPN Kota Semarang. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |