Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pid.Pra/2018/PN Smg GUNAWAN SOESANTO Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2018/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 16 Jan. 2018
Nomor Surat ..................................................
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum Permohonan
  1. MengabulkanPermohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. MenyatakanSuratPerintahPenyidikanNomor: Sp.Sidik/413/XI/2017/Reskrim, tanggal 21 Nopember 2017 adalahtidaksah;
  3. Menyatakan Penetapan Tersangka yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon dalam Perkara Pemalsuan Surat yang isinya tidak sejati atau yang dipalsukan seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jikapemalsuansuratitudapatmenimbulkankerugian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 ayat (2) KUH.Pidana dan atau Pasal266 ayat (2) KUH.Pidana adalah tidak sah;
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan dengan Tersangka Pemohon dalam perkara Perkara Pemalsuan Surat yang isinya tidak sejati atau yang dipalsukan seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jikapemalsuansuratitudapatmenimbulkankerugian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 ayat (2) KUH.Pidana dan atau Pasal266 ayat (2) KUH.Pidana;
  5. Memerintahkan kepada Termohon untuk memulihkan hak-hak Pemohon baik dalam kedudukan, harkat serta martabatnya;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

ATAU :

Apabila Pengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, mohon memberikansuatukeputusan lain yang olehPengadilanNegeri Semarang dianggapadil, layakdanpantas, dalamsuatuperadilan yang baik, denganberdasarkanPancasiladanPerundang-undangan yang berlaku di Negara kita;

Pihak Dipublikasikan Ya