Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg LANGGENG PRABOWO, S.H. RAHARDYAN WAHYU UTOMO, SH Bin SURATNO Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Mei 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-1203/M.3.26/Ft.1/04/2020
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf “b” UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagamana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ----------

SUBSIDAIR

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf “b” Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor :  20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ----------

Pihak Dipublikasikan Ya