Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
41/Pid.C/2019/PN Smg RISMANTO. SH ZULKIFLI ABDUL MADJID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 41/Pid.C/2019/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/147/IV/2019/Reskrim
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Pengrusakan dalam pasal 407 KUHPidana , yang terjadi pada Hari Selasa 26 Februari 2019 sekira jam 10.32 WIB di Ruang Tamu Rumah Jl. Boom Lama No.86 Rt.02/Rw.03 , Kelurahan Kuningan , Kecamatan Semarang Utara , Semarang . Perbuatan itu dilakukan oleh Zulkifli Abdul Madjid Bin Alm Abdul Madjid terhadap Kursi Kayu Jati dimiliki oleh saksi Ansar Nasir Bin Alm Nasir dengan cara membanting Kursi kayu jati milik saks korban tersebut di lantai rumah korban dengan kedua tangannya . Akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian berupa 1 ( satu ) buah kursi kayu jati ditaksir seharg Rp. 500.000,- ( limaratus ribu rupiah )

 

Pihak Dipublikasikan Ya