Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
86/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smg AMANDA YESI PRATIWI PT PIJAR SUKMA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 86/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 26 Jul. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. MengabulkanGugatanPenggugatuntukseluruhnya
  2. MenyatakanTergugattelahmelanggarhukumketenagakerjaanPasal 156 ayat (1), (2), (3)
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 26.961.350(Dua Puluhenam juta sembilan ratus enam puluh satu ribu tiga ratus lima puluh rupiah);    
  4. MenyatakansahdanberhargasitajaminanterhadapbarangmilikTergugatMobil/Mesin Produksi atau barang barang lainnya milik Tergugat yang akan diajukan dalam surat permohonan tersendiri.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya