Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
10/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg MARTHIUS CHRISTIJONO YUDIANTO AGUNG SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 10/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1DENAS PAMUNGKAS, SH dan RekanMARTHIUS CHRISTIJONO
Pihak
Pihak
Petitum

Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara ( PKPUS ) dari Pemohon tersebut selama 45 ( Empat Puluh Lima ) hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan .

        ----Menunjuk sdr EDY  SUWANTO.SH.MH , Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang , sebagai Hakim Pengawas.

       -----Mengangkat sdr FREDY PARULIAN SIBARANI.SH.Ir.MBA , berkantor di MR & Partners , Office 8 , Jalan Senopati. No 8 , Jakarta Selatan . 12190 , sebagai Pengurus .

      -----Menetapkan sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari : KAMIS  , tanggal  : 2  Mei 2019 bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang , jalan  : Siliwangi ( krapyak ) , No. 512 , Semarang . 50148 ,  Jawa – Tengah .

       ----Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Pemohon &  Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta  para Kreditor yang dikenal dalam surat tercatat , agar datang pada sidang yang telah ditetapkan diatas.

      -----Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir .

      -----Menangguhkan biaya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang , setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya