Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
11/Pid.Pra/2018/PN Smg ALEXANDER SENO, SH MH 1.Penyidik Polri Kapolda Jawa Tengah
2.Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Cq. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 11/Pid.Pra/2018/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 02 Okt. 2018
Nomor Surat ----------------------------------
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum Permohonan

M E N G A D I L I :

  1. Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sebagai hukum, Pemohon sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) / Pihak Ketiga memiliki legal standing mengajukan permohonan praperadilan a quo ;
  3. Menyatakan sebagai hukum, bukti - bukti surat berhubungan penyidikanLP/457/B/XII/2016/JATIM/POLRESTABES SURABAYA / SEK SKMoleh Penyidik Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya yang pada pokoknya menghentikan penyidikan yang diajukan Pemohon dalam persidangan pemeriksaan permohonan praperadilan a quo yang diberi kode P-1A sampai dengan P-1I adalah SAH menurut hukum ;
  4. Menyatakan sebagai hukum, tindakan-tindakan penyidikan oleh Termohon atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/2/I/2017/Jateng/Reskrimsus  tanggal 3 Januari 2017 adalah Penyidikan Ganda (Duplikat Penyidikan) yang CACAT HUKUM, TIDAK SAH, dan BERTENTANGAN DENGAN HUKUM ;
  5. Menyatakan sebagai hukum, Penetapan Status Para Tersangka bernama : ARIF WIJAYA, ST. dan ALBERT RIYADI SUWONO, SH., M.Kn. oleh Termohon berserta tindakan-tindakan penyidikan lainnya adalah TIDAK SAH dengan segala akibat hukum-nya ;
  6. Memerintahkan Termohon dan/atau Turut Termohon menghentikan penyidikan dan/atau prapenuntutan atas perkara tersebut ;
  7. Memerintahkan Termohon segera menyerahkan seluruh berkas perkara yang berhubungan dengan  Laporan Polisi Nomor : LP/B/2/I/2017/Jateng/Reskrimsus  tanggal 3 Januari 2017  kepada Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Polda Jatim selaku Penyidik Polri yang menangani Laporan Polisi Nomor : LP/457/B/XII/2016/JATIM/POLRESTABES SURABAYA / SEK SKM tanggal 28 Desember 2016 ;
  8. Menghukum Termohon dan Turut Termohon melaksanakan dan mentaati putusan ini ;
  9. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;

Atau ;

            Bilamana Pengadilan Negeri Semarang berpendapat lainnya, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex ae quo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya