Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
306/Pdt.P/2021/PN Smg VERY EKO RIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2021/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 02 Agu. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan dan menunjuk Pemohon sebagai Wali dari anak yang belum dewasa: TIFFANY SAKINAH DIFIA, perempuan, lahir di Semarang, 26 Januari 2012, untuk mengurus / mengambil uang jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan atas nama DWI RIYANTO.
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

 

Demikian permohonan ini dibuat, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini, kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak