Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
42/Pid.Sus/2021/PN Smg TITIS SULISTIASARI, SH TERTIO SEPTIKA LUDWADIYANTO BIN EDI YANTO Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 42/Pid.Sus/2021/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Jan. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B- 19/M.3.10/ ENZ. 2/01/2021
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa terdakwaTERTIO SEPTIKA LUDWADIYANTO BIN EDI YANTO pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 sekitar pukul15.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2020, bertempat dirumah terdakwa yang beralamat diAsrama Ex Brigif V JanggliRt 05 Rw 06 Kel. Ngesrep, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hokum Pengadilan Negeri Semarang,secara tanpa hak telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I  bukan tanaman

Pasal  112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 127ayat (1) huruf a  UU No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya