Petitum |
- "Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon " ;
- "Menetapkan menunjuk Pemohon (NUFIRMAN) sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama : Tika Firnika, Perempuan lahir di Semarang pada tanggal 21 Mei 1999, ternyata pada Akta Kelahiran No. 3642/1999 dan Deni Firman, laki-laki lahir di Semarang pada tanggal 30 April 2004, ternyata pada Akta Kelahiran No 3208/2004 untuk merawat, mengasuh dan mendidik serta melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual tanah/bangunan dengan sertipikat Hak Milik NO.138 Kelurahan Peterongan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang dengan luas ± 102 M2 dengan harga yang pantas dan layak disahkan menurut hukum " ;
- "Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon " ;
|