Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
565/Pdt.P/2019/PN Smg NUFIRMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 565/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1.  "Menerima  dan mengabulkan permohonan Pemohon " ;
  2.   "Menetapkan  menunjuk Pemohon (NUFIRMAN) sebagai wali dari anak yang belum  dewasa bernama  : Tika Firnika, Perempuan  lahir di  Semarang pada tanggal  21 Mei  1999, ternyata  pada  Akta Kelahiran   No.  3642/1999 dan Deni Firman, laki-laki lahir di Semarang pada tanggal 30 April 2004, ternyata pada Akta Kelahiran No 3208/2004  untuk merawat, mengasuh dan mendidik serta melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual tanah/bangunan  dengan  sertipikat Hak  Milik NO.138 Kelurahan Peterongan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang dengan luas ± 102 M2 dengan harga yang pantas dan layak disahkan menurut hukum " ;
  3. "Membebankan  biaya permohonan ini kepada Pemohon " ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak