Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
27/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg BAMBANG WIDIYANTO, SH SUBARI Bin KASIM Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 27/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Mar. 2019
Nomor Surat Pelimpahan TAR-98/O.3.45/Ft.1/03/2019
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR
------------ Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. -------------------------------------------------
SUBSIDIAIR
------------ Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. -------------------------------------------------
LEBIH SUBSIDIAIR
------------ Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya