Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg LIANG BUNG SYAM DKK WOERJANTO WIDJAJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Senin, 04 Feb. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1NOR RONY HIDAYAT, SHLIANG BUNG SYAM DKK
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III, untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Termohon memiliki hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
  3. Menyatakan Termohon, Pailit Dengan Segala Akibat Hukumnya.
  4. Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas dalam Pernyataan Kepailitan ini sesuai dengan pertimbangan Pengadilan.
  • Mengangkat:Endang Suharta, S.H., M.H.,terdaftar sebagaiKurator dan Penguruspada Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-29 AH.04.03-2018, berkantor di Jalan Kolonel Sugiyono No. 14, Duren Sawit, Jakarta Timur.
  1.  
  2. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara.

 

 

atau

 

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak