Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
361/Pid.B/2021/PN Smg LILIANI DIAH KALVIKAWATI,SH ACHMAD SYAIFUL Bin SOEBANDRIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 361/Pid.B/2021/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Jun. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-128/M.3.10/EOH.2/05/2021
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN :

PRIMAIR

Bahwa terdakwa ACHMAD SYAIFUL Bin SOEBANDIRO pada hari sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar jam 23.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2021, bertempat didepan kos Rainbow Jl. Medoho Raya Kelurahan Silawan Kecamatan Gayamsari Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,

 

Pasal 372 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya