Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
381/Pdt.P/2018/PN Smg YUNIARTI PUJIASTUTI, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2018/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 14 Sep. 2018
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan dan menunjuk Pemohon (Yuniarti Pujiastuti, SE) untuk mewakili kedua orang tua yang sedang sakit yang bernama SOEPADMI dan SOETIKNO melakukan perbuatan hukum terhadap hal tertentu untuk menjual sebuah rumah yang beralamat Perum Panorama Banjaran Blok E No.22 Ngaliyan, Semarang Barat dengan nomor sertifikat 11.01.07.03.3.03765 yang kepemilikannya tercatat atas nama SOETIKNO.
  3. Membebankan biaya perhomohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak