Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan menunjuk Pemohon (NURHAYATI) untuk mewakili anak-anak yang belum dewasa bernama: DIVA PUTRI OKTAVIANI, Perempuan lahir di Semarang pada tanggal, 24 Oktober 2002 dan DANIS MAULANA MUKTI, Laki-laki lahir di Semarang pada tanggal, 15 Desember 2012 untuk melakukan perbuatan hukum, terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk menjual sebidang tanah dengan sertifikat M 2662/Mijen yang terletak di Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dengan luas ± 205 m2 yang kepemilikannya tercatat atas nama NURHAYATI (pemohon) ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
|