Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
14/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | AJI RAHMADI, SH. | SRIYONO, S.Sos bin SUGIMAN TARNOTIYOSO Alm | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 31 Jan. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 31 Jan. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-198/O.3.19/Ft.1/01/2019 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR ---------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.------------------------------------------------------------
SUBSIDIAIR ---------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.--------------------------------------------------------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |