Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
13/Pid.Pra/2017/PN Smg H. AHMAD MARZUQI, SE Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 13/Pid.Pra/2017/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 20 Okt. 2017
Nomor Surat ...............................................
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum Permohonan

PRIMAIR

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-840/O.3/Fd.1/06/2016, tanggal  16 Juni 2016, atas nama H. AHCMAD MARZUKI, SE Bin FADLAN yang diterbitkan Termohon adalah tidak sah menurut hukum dengan segala akibatnya dan dinyatakan batal demi hukum.
  3. Menyatakan segala Surat-Surat Penetapan yang terkait dan didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-840/O.3/Fd.1/06/2016, tanggal  16 Juni 2016 adalah tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
  4. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan No : PRINT-1092/O.3/Fd.1/07/2017 tertanggal 26 Juli 2017 yang diterbitkan Termohon adalah tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
  5. Mengembalikan harkat dan martabat Pemohon.
  6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo

 

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya