Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
17/Pdt.G.S/2020/PN Smg | PT. BPR Citra Darian | Sukanah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Feb. 2020 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 17/Pdt.G.S/2020/PN Smg |
Tanggal Surat | Senin, 17 Feb. 2020 |
Nomor Surat | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Nilai Sengketa(Rp) | 79.100.000,00 |
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ; Penggugat memohon kepada majelis hakim supaya debitur/Nasabah untuk melunasi seluruh fasilitas pinjaman yang tercatat di Bank sebesar Rp 79.100.000,-(Tujuh puluh Sembilan juta seratus ribu rupiah ). 2.Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat ( Wanprestasi ) kepada penggugat ; 3.Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul 4.Memohon kepada Majelis Hakim apabila di kemudian hari tergugat juga belum melunasi maka penggugat memohon kepada bapak/ibu majelis hakim selanjutnya untuk mengeksekusi / sita jaminan yang diagunkan di PT. BPR Citra Darian berupa tanah Pekarangan dengan no Sertikat 2190, luas 2.490 M2 an , Sukanah lokasi : Mijen Semarang . Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya . |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |