Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
542/Pdt.G/2021/PN Smg | SARTONO | H.ANANG NURROZI.DRS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Nov. 2021 |
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain |
Nomor Perkara | 542/Pdt.G/2021/PN Smg |
Tanggal Surat | Kamis, 28 Okt. 2021 |
Nomor Surat | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | - |
Pihak | - |
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 |
Petitum | I.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya II.Mensahkan Jual Beli berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 197/2014 tanggal 17 Nopember 2014 dibuat dihadapan Tuan SUMARJO, SH selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Camat Kecamatan Genuk Kota Semarang atas sebidang tanah Persil Nomor 29 Blok D I Kohir Nomor 53 seluas + 36.600 m2 (lebih kurang tiga puluh enam ribu enam ratus meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Utara : Sungai; sebelah Timur : H.Ashar; sebelah Barat : H.Mustofa; sebelah Selatan : H.Chumaedi; Atas nama pemegang hak YAINURI H SANUSI yang telah dialihkan ke H.ANANG NURROZI, DRS CS (TERGUGAT) berdasarkan Surat Keterangan Lurah Nomor : 593/07/XI/2014 tanggal 6 Nopember 2014 III.Menyatakan demi hukum memberi ijin kepada PENGGUGAT sebagai pemilik sah untuk mengajukan proses balik nama atas atas sebidang tanah Persil Nomor 29 Blok D I Kohir Nomor 53 seluas + 36.600 m2 (lebih kurang tiga puluh enam ribu enam ratus meter persegi) tersebut, dari semula atas nama TERGUGAT (H.ANANG NURROZI, DRS) menjadi atas nama SARTONO (PENGGUGAT) di Kantor Pertanahan Kota Semarang. IV.Menetapkan biaya Gugatan menurut hukum A T A U : Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, PENGGUGAT mohon keputusan yang seadil-adilnya |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |