Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
10/Pdt.G.S/2019/PN Smg PT. BPR PASAR BOJA CABANG SEMARANG Puji Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 147.422.163,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat merupakan Wanprestasi kepada Penggugat;

3.Menghukum Tergugat untuk membayar kepada PT.BPR PASAR BOJA CABANG SEMARANG sebesar Rp. 147.422.163,- apabila Tergugat tidak melaksanakan putusan ini PT.BPR PASAR BOJA CABANG SEMARANG selaku Penggugat berhak melakukan Eksekusi Jaminan Fidusia tersebut,atau berhak untuk melelang / menjual jaminan kebendaan yang menjadi jaminan di PT BPR PASAR BOJA CABANG SEMARANG.

4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (EX Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak