Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
4/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Smg PT. TOSSA SHAKTI Tidak ada Termohonnya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 4/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Filipus arya sembadastyo, sh.,mhPT. TOSSA SHAKTI
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon Pailit (PT Tossa Shakti) pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menetapkan Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta Pemohon;
  4. Menunjuk dan mengangkat:

 

  1. Saudara Baso Fakhruddin, S.H., M.Kn, berkantor di SIP Law Firm, dengan alamat di Jl. Rawa Bambu Raya Blok A No. 7-B, Pasar Minggu, Jakarta, Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-226 AH.04.03-2018 tertanggal 24 Juli 2018; dan

 

  1. Saudara Armen Situmeang, S.H, berkantor di Armen Situmeang & Partners, dengan alamat di Jl. TB. Simatupang No. 17-I RT 10 RW 04, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-60 AH.04.03-2019 tertanggal 25 Maret 2019.

 

  1. Membebankan seluruh biaya pengadilan kepada Pemohon Pailit (PT Tossa Shakti).

 

Atau,

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak