Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan bahwa seorang ayah bernama SLAMET SASTRO SUWITO lahir di DEMAK Tgl. 31 Desember 1922 , telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 20 Juni 1974
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai kantor catatan sipil kota semarang, agar kematian Ayah pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia ,untuk itu dan di terbitkan pula akta kematiannya.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|