Dakwaan |
Bahwa terdakwa ERWIN TUNGGAL SETIAWANAls ERWIN BinADI MULYONO bersama dengan RONI SETIAWAN Alias WAWAN, IKA ARI WIJAYANTI dan MOHAMMAD TAUFIQ RAMADHANI, pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 ataupada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di Kantor PT Olympindo Multi Financedi Ruko Bangkong Plaza Blok C/11 No. 866 yang beralamat di Jl. MT Haryono Kota Semarang, setidak-setidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarangyang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak, tidak melahirkan Perjanjian Jaminan Fidusia |