Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
552/Pdt.G/2018/PN Smg | RENNY YUNITA | PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO KANTOR CABANG SEMARANG PANDANARAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Des. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 552/Pdt.G/2018/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Des. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak | |||||||
Pihak | - | ||||||
Pihak | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI: 1.Menyatakan TERGUGAT telah menyalahi aturan hukum dalam proses penagihan kepada Para Tergugat dalam perkara a quo; 2.Menyatakan TURUT TERGUGAT I, II, III, tidak melakukan upaya lelang agunan Para Penggugat dalam perkara a qua; PRIMAIR 1.Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2.Menyatakan perbuatan TERGUGAT adalah perbuatan Melawan Hukum; 3.Memerintahkan kepada TERGUGAT, TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II tidak melelang agunan Para Tergugat; 4.Menerima dan mengabulkan permohonan PARA Penggugat untuk membayar hutang pokok dengan menjual assetnya sendiri dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan dari Putusan Majelis Hakim; SUBSIDAIR Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |