Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
357/Pdt.P/2019/PN Smg SULESTINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 357/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (SULESTINAH) mewakili anak pemohon yang belum dewasa bernama : ANISA PURWANTI, perempuan lahir di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1997, ARSITA DWI LESTARI, perempuan lahir di Jakarta, tanggal 10 Juni 1999, ARSELINA TRI WULANDARI, perempuan lahir di Jakarta, tanggal 19 Desember 2001, ANANDA SALSA PUTRI HANDANI, perempuan lahir di Jakarta, tanggal 04 Desember 2003, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) menjual sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya dengan Sertifikat HM No.1156 yang terlihat di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, 72 M2 yang kepemilikannya tercatat atas nama Pemohon dan anak-anak Pemohon ;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak