Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
324/Pdt.G/2019/PN Smg Agus Purnomo. Dkk Bank Perkreditan Rakyat Gunung Rizki Pusaka Utama Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 324/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SUDARDI, SH dan RekanAgus Purnomo. Dkk
Pihak
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

                            

2.Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah sebagaimana dimaksud dalam SHM No 958, luas 194 M2, a.n  Dartin Isdiyah, yang terletak di Branggah RT02/08, Kelurahan Nyatnyono,Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dengan batas-batas sebagaimana berikut :

-Sebelah Barat                        : tanah milik Punarsito

-Sebellah Timur           :  tanah milik Sudisnman dan Haryanto

-Sebelah Selatan         : Jalan

-Sebelah Utara            : tanah milik Agus susanto

 

3.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Para Penggugat, yaitu mengadakan pelelangan dengan tanpa memberikan konpensasi waktu serta mengancam dan menakut nakuti Tergugat untuk segera membayar pelunasan.

 

4.Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)

 

5.Menghukum Turut Tergugat untuk melakukan penundaan lelang terhadap obyek sengketa milik Penggugat serta patuh pada putusan dalam perkara ini.

 

6.Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul.

                                                             

ATAU :  Memberikan putusan lain yang adil dan bijaksana.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak