Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
64/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg | KRESNO ANTO WIBOWO, SH. MH | HAMDANI KOSEN | Pemberitahuan Putusan PK |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Agu. 2018 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 64/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 13 Agu. 2018 |
Nomor Surat Pelimpahan | 80/TUT.01.03/24/08/2018 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : -------- PerbuatanTerdakwamerupakantindakpidanasebagaimanadiaturdandiancampidanadalamPasal5 ayat (1) huruf a Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasanTindakPidanaKorupsisebagaimanatelahdiubahdenganUndang-UndangNomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahanAtasUndang-UndangNomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasanTindakPidanaKorupsijunctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjunctopasal 64 ayat (1) KUHP.
SUBSIDIAIR : -------- PerbuatanTerdakwamerupakantindakpidanasebagaimanadiaturdandiancampidanadalamPasal13Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasanTindakPidanaKorupsisebagaimanatelahdiubahdenganUndang-UndangNomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahanAtasUndang-UndangNomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasanTindakPidanaKorupsijunctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjunctopasal 64 ayat (1) KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |