Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
366/Pdt.P/2019/PN Smg DULMANAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 366/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Pemohon yang semula tertulis dan terbaca :  DUL MANAN SIDIQ dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : DULMANAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembalang, agar pembetulan Akta Nikah tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam Akta Nikah yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak