Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
16/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang di Indonesia Sdr. Raden Teguh Putro Rahardjo Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 16/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 17 Mei 2018
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1A. Kemalsjah SiregarThe Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang di Indonesia
Pihak
Pihak
Petitum

 

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untukseluruhnya.
  2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus terhitung sejak putusan atas perkara ini dibacakan.
  3. Menyatakan hak Tergugat atas pemutusan hubungan kerja sesuai Pasal 164 ayat (3) UU No. 13/2003 yang terdiri dari uang pesangon sebesar 2 kali Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 kali Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4), senilai:

No.

Nama Lengkap Karyawan

Upah Terakhir (Kotor) (Rp)

Uang Pesangon  (Kotor) (Rp)

Uang Penghargaan Masa Kerja  (Kotor)

(Rp)

Uang Penggantian Hak (Kotor) (Rp)

Total Pesangon (Kotor) (Rp)

 
 

1

Raden Teguh Putro Rahardjo

4.935.000

88.830.000

14.805.000

15.545.250

119.180.250

 

 

Pembayaran di atasakandipotongPPh Final

 

  1. MenghukumTergugatuntukmembayarbiayaperkara.

 

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya