Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
358/Pid.Sus/2021/PN Smg | TITIS SULISTIASARI, SH | SUSILO NUGROHO BIN DARMANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Jun. 2021 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 358/Pid.Sus/2021/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 07 Jun. 2021 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-143/M.3.10/ENZ.2/06/2021 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Anak Korban | |
Dakwaan |
PRIMAIR Bahwa terdakwa SUSILO NUGROHO BIN DARMANTO bersama-sama dengan MMUHAMAD YUSUF BIN SUNDORO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara lain) pada hari Senin, tanggal 25 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2021, bertempat di Jl Raya Mijen di halaman teras Indomart , Kec. Mijen, Kota Semarang setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, secara tanpa hak atau melawan hukum hukum telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, SUBSIDIAIR : Bahwa terdakwa SUSILO NUGROHO BIN DARMANTO pada bersama-sama dengan MUHAMAD YUSUF BIN SUNDORO (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara lain) pada hari Kamis, tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2021, bertempat di Kamar rumah terdakwa yang beralamat di Perumahan Graha Mijen Asri Blok G No. 19 Rt.07/Rw.04 Kel. Wonolopo, Kec. Mijen, Kota Semarang dan dirumah MUHAMAD YUSUF BIN SUNDORO di Kp Bandungsari Rt.04/Rw.07Kel. Tambangan Kec. Mijen Kota Semarang setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, , secara tanpa hak atau melawan hukum hukum telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman
Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |