Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
43/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | YOGA RISTAMANA, SH | H. AGUNG SETYO HADI, ST, MT Bin SUGIHARTO Alm | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Mei 2019 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 43/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 14 Mei 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1236/O.3.44/Ft.1/05/2019 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | P R I M A IR : ------- Bahwa perbuatan Terdakwa H. Agung Setyo Hadi, ST., MT Bin Sugiharto (Alm) tersebut di atas melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ------------------------------------------------------------------------------------------------
S U B S I D I A I R : ------- Bahwa perbuatan Terdakwa H. Agung Setyo Hadi, ST., MT Bin Sugiharto (Alm) tersebut di atas melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ---------------------------------------------------------------------------------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |