Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg Budhi Santoso, SH SALEH NAHDI bin ALI NAHDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 31 Agu. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-2453/M.3.44/Ft.1/08/2021
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa Saleh Nahdi Bin Ali Nahdi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan Terdakwa Saleh Nahdi Bin Ali Nahdi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya