Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Menunjuk Pemohon (SRI LESTARI) untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang belum dewasa bernama ZAHRA FASHA HERMATIKA, Perempuan, lahir di Semarang pada tanggal 08 Juni 2002, dan NAYA TITHA HERMETTIAR, Perempuan, lahir di Semarang pada tanggal 30 Juni 2004, untuk menandatangani dan melakukan perbuatan hukum (Khusus) untuk menjaminkan : Sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 4843, yang terletak di Jl. Kedungmundu Raya No.124 Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah dengan luas + 131 m2, tercatat atas nama suami Pemohon ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|